Sudah Cek Belum? Ini Cara Mengetahui TV di Rumah Sudah Mendukung Siaran Digital atau Belum
Berdasarkan data 4 Juni 2022, sebanyak 850 unit televisi telah mendapatkan sertifikasi dari Kominfo. TV yang sudah mengantongi sertifikat tersebut sudah mendukung siaran digital dan tidak lagi memerlukan "Set Top Box".
Merk seperti LG, Samsung, Realme, Panasonic, Politron, Coocaa, Sharp, Akari, Philips, Changhong, Sanken, Toshiba, Hisense, Sony, hingga Aqua, masuk ke dalam daftar TV Digital tersertifikasi Kominfo.
Cara mengecek perangkat TV sudah mendukung siaran digital atau belum
- Kunjungi https://siarandigital.kominfo.go.id/
- Klik menu perangkat TV digital di bagian atas layar
- Isi ketiga opsi nama perangkat (isi Televisi), merek (Merk TV yang digunakan), dan model/tipe (Model perangkat TV).
- Nama model TV akan tersedia jika masuk ke dalam list TV Digital.
TV yang termasuk ke dalam list tidak lagi memerlukan tambahan "Set Up Box", karena sudah mendukung "Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2)".
Penghentian siaran TV analog dilakukan dalam tiga tahap. ASO tahap 1 akan diterapkan di 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota pada 30 April, Kemudian ASO tahap 2 di 31 wilayah siaran di 100 kabupaten/kota, dan terakhir ASO tahap 3, akan diimplementasikan di 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota.
Berita Lainnya:
> Cara Mematikan Mode Terbatas Youtube, Bebas Nonton Video Tanpa Filter
> Cara Download Privacy Extension di Whatsapp Web, Chatting Aman Tak Terlihat Orang Lain
> Transcribe Google Translate, Sekali Klik Langsung Translate Bahasa Asing Secara Real-time
> Cara Mudah Menyimpan Video Youtube Jadi MP3
> Cara Memperbaiki Error "Camera Failed" di Google Meet
> Mikrofon Mati Saat Google Meet? Begini Cara Memperbaikinya
> Cara Download Video Youtube di Laptop, Gratis, Cepat dan Aman
> Jangan Asal Download, GB WhatsApp Apakah Aman Digunakan?
> 5 Langkah Download Video Facebook tanpa Ribet. Dijamin Berhasil